Headlines News :
Home » » IPW: Raffi Ahmad Terancam Pasal Berlapis

IPW: Raffi Ahmad Terancam Pasal Berlapis


JAKARTA - Meskipun hasil test urine Raffi Ahmad negatif, bukan tidak mungkin kemungkinan Raffi di jatuhkan hukuman pidana. Dia bisa dikenakan pasal berlapis karena dengan sengaja membiarkan rumahnya menjadi tempat untuk pesta narkoba.

" Memang perlu dilakukan test urine, kita tunggu hasil test urine nya terlebih dahulu. misalkan hasil test urinenya negatif. Tapi dia (Raffi) bisa di tahan polisi dan dapat dikenakan pasal berlapis dikarenakan pasalanya dia dengan sengaja membiarkan rumahnya menjadi tempat untuk pesta narkoba," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane melalui sambungan telepon kepada Okezone, Senin (28/1/2013).

Neta menambahkan, bukan hanya itu kedua Raffi Ahmad sebelumnya telah mengetahui ada aktivitas pesta narkoba tetapi tidak memberitahukan kepada pihak keamanan.

"Kedua Raffi sudah mengetahui ada aktivitas tersebut, tetapi tidak memberitahukan kepada pihak keamanan (polisi). hal ini yang membuat dia bisa diancam pasal berlapis dan akan dikenakan dengan hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya seperti diketahui beberapa hari yang lalu Wanda Hamidah, anggota DPRD DKI Jakarta, komisi E, dari Fraksi Partai PAN di ciduk di rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut BNN yang diketuai deputi penindakan, Benny J Mamoto menciduk tujuh belas orang. empat dari tujuh belas orang artis terkenal di indonesia. ke empat artis tersebut yaitu Wanda Hamidah, Raffi Ahmad, Irwansyah dan Zaskia Sungkar sedang pesta narkoba. Dari penangkapan tersebut BNN menyita barang bukti berupa ganja dan esktasi.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website|
Copyright © 2013. Blog Mas Sugi | Berbagi Informasi | Tips | Belajar | Kesehatan | Dunia - All Rights Reserved
Template Modify by Mas Kholis
Proudly powered by Blogger